https://bukitpeninjauanii.desasid.my.id, Desa Bukit Peninjauan II, Kamis 03 November 2022 telah melaksanakan program ketahanan pangan, ketahanan pangan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa Bukit Peninjauan II sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Adapun pelaksanaan ketahanan pangan desa Bukit Peninjauan II yaitu penanaman bibit sayur-sayuran yang terletak di dusun 01 dan 02, serta melakukan penggemukan ayam KUB yang terletak di dusun 03. pelaksanaan ketahanan pangan desa Bukit Peninjauan II dimulai dari pembentukan kelompok-kelompok, nantinya kelompok inilah yang akan dibina sampai pada tahap pemasaran dan pengembalian modal, jadi akan berkelanjutan.